Tampilkan postingan dengan label cara daftar haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cara daftar haji. Tampilkan semua postingan

Daftar haji onh plus

Diposting oleh Fera on Senin, 24 September 2012

daftar haji onh plus
Cara daftar Haji ONH plus 2013 adalah dengan memenuhi persyaratan :

1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3. Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
    ukuran :3 x 4 =35  lembar 4 x 6 = 10 lembar,
    latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
    wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata.

Penyerahan Persyaratan dengan datang langsung ke PT.Cheria Tour Travel di jalan kapten tendean no.82 Gedung twink lantai 3.

Silahkan untuk segera menghubungi konsultan haji jika masih ada yang kurang jelas atau dimengerti.
SelengkapnyaDaftar haji onh plus

Cara Daftar Haji Onh Plus

Diposting oleh Unknown on Selasa, 18 September 2012

Cara Daftar Haji Plus :

  • Mengisi Formulir dengan melampirkan :
  • Foto kopi KTP yang masih berlaku ( 4 lembar )
  • Foto Kopi Kartu Keluarga ( 2 lembar )
  • Surat keterangan Dokter dari Puskesmas
  • Pas Photo terbaru berwarna, background putih, kepala 80% dan Badan 20%
  • 4 X 6 = 20 Lembar
  • 3 X 4 = 30 Lembar
  • Membayar uang muka sebesar USD 5.000
  • Membuat surat kuasa bermaterai Rp. 6.000 untuk pengurusan Haji Plus
Daftar Haji ONH Plus itu mudah, Silahkan untuk menghubungi Konsultan kami.

Kami juga mempunyai paket umroh 2013
SelengkapnyaCara Daftar Haji Onh Plus

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler

Diposting oleh Fera on Selasa, 17 Januari 2012


Pendaftaran haji reguler dilakukan sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip First Come First Serve, artinya kurang lebih siapa saja yang datang mendaftar lebih awal, maka akan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu daripada yang mendaftar di belakangnya.

Kami dengan senang hati akan membantu anda dalam proses pendaftaran haji reguler ini.

Berikut ini alur pendaftaran haji Reguler:

1. Calon jamaah haji membuka Tabungan Haji pada Bank Penerima Setoran-Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama RI dan sudah tersambung dengan SISKOHAT Kemenag sesuai dengan domisili.

2. Calon jamaah haji datang ke Kantor Kemenag setempat untuk mengisi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), dengan membawa buku rekening tabungan dan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

3. Calon jamaah haji datang lagi ke bank dengan membawa:


  • SPPH.
  • 5 lembar pas photo.
  • Buku tabungan Haji.



Pihak bank kemudian akan meng-input nomor pemindahbukuan / transfer dan data SPPH untuk mendapatkan nomor porsi.Jangan lupa mintalah bukti pembayaran BPIH karena di dalamnya tercantum nomor porsi calon jamaah.

4. Calon jamaah haji mendaftar ulang ke kantor Kemenag setempat dengan membawa bukti setoran BPIH dan bukti pendebetan serta menanyakan jadwal keberangkatan.

5. Sebelum keberangkatan, harus melakukan pelunasan BPIH ke bank.
Lalu mintalah bukti pelunasan BPIH.

Dana Biaya Haji yang mesti disiapkan berkisar 25 juta rupiah

Cheria Travel siap membantu jamaah Indonesia untuk bimbingan manasik haji dan umroh agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Bagi yang belum mendapatkan nomor porsi kami juga memfasilitasi proses pengurusan pendaftaran haji reguler


===== ONH Plus, Umrah
SelengkapnyaProsedur Pendaftaran Haji Reguler

Daftar Haji Reguler Atau Pilih ONH Plus ?

Diposting oleh Fera on Jumat, 02 Desember 2011

Masih bingung pilih haji reguler atau pilih ONH Plus? Ada baiknya kita melihat pengalaman jamaah yang berangkat dengan fasilitas haji reguler dan haji plus yang dikelola Depag saat ini.

Pertama adalah lamanya antrian, haji reguler saat ini dibeberapa daerah sudah mesti antri lebih dari 10 tahun, artinya bila kita daftar haji reguler di tahun 2012 maka baru bisa berangkat ditahun 2022, bila usia saat ini sdh 60 bisa dibayangkan kita berangkat di usia uzur 70 tahun, sedangkan antrian haji plus saat ini paling lama 3 tahun saja.

Kedua adalah masalah biaya daftar, untuk setoran awal memang untuk haji reguler lebih rendah dibandingkan onh plus yang mesti setor $4000, namun kadang haji reguler masih banyak pungutan yang mesti ditanggung jamaah diluar biaya resmi , alih alih mau murah malah justru haji reguler jadi mahal.
Suasana Masjidil Haram

Yang ketiga adalah fasilitas, tentunya fasilitas haji plus jauh lebih baik, baik hotel maupun jarak penginapan ke masjid, fasilitas ini sangat mempengaruhi kualitas ibadah selama di tanah suci, banyak sekali jamaah yang terpaksa sholat di maktab karena jarak antara penginapan ke masjid yang jauh antara 7-12 km.

Nah tentunya perbedaan haji reguler dan onh plus ini bisa jadi pertimbangan untuk memilih, untuk jamaah yang sudah tua memang disarankan pilih haji plus, bila keuangan belum cukup kini ada cara mendapatkan dana talangan dari bank syariah ,

Semoga tips daftar haji ini bisa membantu Anda.

Salam

Cheria-Travel.Com


===== Haji, Umrah
SelengkapnyaDaftar Haji Reguler Atau Pilih ONH Plus ?

Cara Daftar Haji Kuota Depag RI

Diposting oleh Fera on Kamis, 24 November 2011

Ingat dengan ribuan jamaah haji yang gagal berangkat yang terjadi setiap tahun? mereka kebanyakan menggunakan jalur non kuota ketika daftar haji, artinya tidak terdata di pemerintah yang diwakili Depag RI.

Banyak sekali calon jamaah haji yang tidak mengetahui hal ini, mereka tahunya hanya daftar haji plus padahal travel mendaftarkannya lewat jalur non kuota .

surat keterangan setoran awal bpih
Agar rencana ibadah haji jadi lancar ada baiknya kita mengetahui cara mendaftar haji plus yang terdata Depag RI dengan menyetor $4000 untuk dapatkan nomor porsi yang disebut setoran awal BPIH, biasanya surat ini diurus travel dan jamaah mendapatkan copy-nya dalam 3-14 hari kerja.

Jamaah juga bisa mencicil setoran awal ini dengan menggunakan dana talangan haji, dalam hal ini Prima saidah bekerja sama dengan perbankan.



===== Haji, Umrah
SelengkapnyaCara Daftar Haji Kuota Depag RI

Beruntung Yang Dapat "Hadiah" Porsi Haji 2011

Diposting oleh Fera on Senin, 03 Oktober 2011

1.413 Kursi Haji Dibagi-bagi

JAKARTA (RP) - Harapan masyarakat umum untuk berangkat haji lebih cepat dari antrean daftar haji tunggu (waiting list) sudah ditutup, Jumat (23/9).

Ini menyusul kebijakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yang sudah mengambil alih 1.413 kursi kosong jamaah haji yang tak terserap di tingkat provinsi atau daerah.

Keberadaan kursi kosong yang jadi jatah menteri ini siap dibagi-bagikan ke beberapa pihak.

Di antaranya untuk para pengawas seperti KPK dan BPS, DPD, DPR Komisi VIII sebagai mitra Kemenag, DPR non-Komisi VIII, instansi kementerian atau lembaga negara lainnya, perbankan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media massa, dan perorangan.

Catatan di Kemenag menyebutkan, jumlah kursi kosong itu jauh lebih kecil dibanding permintaan percepatan pendaftaran ibadah haji yang masuk. Dari data Kemenag diketahui, ada 1.100 pemohon yang mengajukan 5.009 kursi percepatan pemberangkatan ibadah haji.

‘’Semua pihak yang mengajukan kebagian. Dengan rincian yang kami tentukan tersendiri,’’ sebut Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Zainal Abidin Supi.

Dia terlihat menutup rapat rincian pembagian tersebut. Menurut sumber di lingkungan Kemenag, tiap tahun jatah bagi-bagi kursi haji ini paling dominan diambil anggota DPR.

Supi menuturkan, kebijakan membagikan kursi untuk mempercepat pemberangkatan ini bukan berarti jamaah berangkat haji gratis. ‘’Mereka tetap bayar BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji, red) sesuai ketentuan,’’ katanya.

Bahkan, bagi para JCH yang bisa berangkat lebih cepat ini, diimbau harus segera melunasi kekurangan BPIH.

Kebijakan menteri yang mengambil alih sisa kursi kosong ini sudah diatur dalam Undang-udang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.

Upaya Menag mengambil alih kursi ini kerap menimbulkan perdebatan.

Sebab, setiap kali ditanya, Menag SDA menegaskan kursi kosong ini muncul karena kuota tambahan yang disebar kembali ke provinsi tak terserap.

Namun bagi beberapa JCH yang antre mengajukan percepatan haji di Sekretariat Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, alasan menteri tadi mengada-ngada.

‘’Tak mungkin tak terserap. Di daerah saya saja antrean hajinya lebih dari lima tahun,’’ tutur salah seorang calon jamaah yang mendaftar haji yang mengantre di Siskohat.

Sebaliknya, dia menuding Kemenag pusat memang sengaja minta provinsi tak menutup seratus persen kuota yang sudah diberi tersebut. Motivasi di balik semua ini adalah, untuk menampung permintaan yang datang langsung dari orang-orang dekat menteri. Seperti anggota DPR, DPD, dan instansi pemerintah lainnya.

Terkait munculnya tudingan ini, Supi enggan berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, mekanisme kursi kosong ini sudah ada landasan hukumnya.

‘’Kami sudah menjalani mekanisme yang berlaku,’’ ujarnya.

Mekanisme itu adalah, memberi tambahan kuota haji ke provinsi, dan jika masih ada sisa, langsung diambil alih menteri.

‘’Hari ini (kemarin, red) menteri sudah menyetujui distribusi 1.413 kursi kosong itu,’’ katanya.

Terkait pengurusan dokumen haji, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kemenag Sri Ilham Lubis menuturkan, hingga kemarin sudah 199.356 paspor yang diterima tim pusat.

Dari jumlah itu, ada 185.200 paspor yang sudah dikirim ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Dari seluruh paspor yang sudah di Kedutaan Saudi, 185.197 paspor sudah memperoleh visa haji.

‘’Paspor yang sudah divisa ini siap dikembalikan ke daerah masing-masing,’’ jelas Sri. Sebelumnya, paspor yang sudah dikembalikan ke tingkat provinsi sudah mencapai 175.976 paspor.

Kemenag menargetkan, pengurusan visa ini rampung akhir September. Sebab, hampir seluruh embarkasi sudah mulai menerbangkan jamaah menuju Saudi pertama kali pada 2 Oktober.

Sebagai catatan, pemberangkatan perdana Embarkasi Padang dilakukan pada 3 November dan di Embarkasi Banjarmasin pada 6 Oktober.

Harap Lapor
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau telah mengumumkan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) yang telah masuk manives Kemenag di kabupaten/kota, Jumat (23/9).

‘’Manives JCH hari ini (Jumat) diumumkan di kantor Kemenag kabupaten/kota,’’ ujar Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Riau, Aziz.Jamaah pun diminta segera melihat pengumuman manives. Bila tak masuk daftar, diminta secepatnya melapor ke kantor Kemenag.

Hal itu juga termasuk JCH yang dalam daftar manives terpisah dengan suami atau istri dan juga terpisah dari kerabat dan saudaranya yang akan bersama berangkat ke Tanah Suci.

Bagi JCH Kota Pekanbaru diberi batas waktu melapor di Kantor Kemenag sampai Senin (26/9).

‘’Batas waktu kami beri sampai 26 September,’’ kata Kepala Seksi Kemenag Kota Pekanbaru, Amattaridi.

Terkait kelompok terbang (kloter) sendiri baru rencana akan diumumkan Kemenag setelah proses manives rampung.

Berdasar informasi yang diberi Aziz, kloter secara serentak akan diumumkan Senin (26/9).

Selanjutnya Kemenag akan menyerahkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) kepada para jamaah tiga harisebelum berangkat ke Embarkasi Batam. Berdasar data Kemenag Riau, seorang jamaah asal Rohil batal berangkat karena sakit.(ilo/wan/jpnn)===== Haji, Umrah
SelengkapnyaBeruntung Yang Dapat "Hadiah" Porsi Haji 2011

Panduan Pendaftaran Haji Plus

Diposting oleh Fera on Rabu, 28 September 2011


Untuk pendaftaran haji atau umroh di Prima Saidah sangat mudah, cukup mendatangi kantor Travel Prima Saidah di kawasan mampang, Jakarta Selatan dengan membawa persyaratan dokumen seperti KTP dan Paspor juga meyerahkan uang muka atau DP.

Bagi anda yang sibuk atau juga jauh dari lokasi kantor bisa mendapatkan layan antar dokumen yang cepat, mudah dan aman bersama petugas travel Prima Saidah yang sudah siap membantu, pastikan persyaratan mendaftar dipenuhi.

Pastikan bagi jamaah yang daftar haji, untuk mendapatkan nomor urut kuota dari surat setoran awal BPIH sebagai tanda anda telah resmi daftar haji DEPAG RI dan menunggu pengumuman pemerintah. Kami juga melayani daftar umroh bersama Ust Uje ( Jefry Albuchori dan Mamah Dedeh ).

Untuk pelunasan haji atau umroh max 2 bulan sebelum berangkat dan syarat-syarat lain seperti sutik meningitis sudah dilaksanakan, pastikan anda tidak ikut program non-kuota yang tidak dianjurkan pemerintah RI.

Yuk Segera Mendaftar :-)

Link terkait :

Pendaftaran Haji Depag
SelengkapnyaPanduan Pendaftaran Haji Plus