Tampilkan postingan dengan label kuota depag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuota depag. Tampilkan semua postingan

Cara Daftar Haji Kuota Depag RI

Diposting oleh Fera on Kamis, 24 November 2011

Ingat dengan ribuan jamaah haji yang gagal berangkat yang terjadi setiap tahun? mereka kebanyakan menggunakan jalur non kuota ketika daftar haji, artinya tidak terdata di pemerintah yang diwakili Depag RI.

Banyak sekali calon jamaah haji yang tidak mengetahui hal ini, mereka tahunya hanya daftar haji plus padahal travel mendaftarkannya lewat jalur non kuota .

surat keterangan setoran awal bpih
Agar rencana ibadah haji jadi lancar ada baiknya kita mengetahui cara mendaftar haji plus yang terdata Depag RI dengan menyetor $4000 untuk dapatkan nomor porsi yang disebut setoran awal BPIH, biasanya surat ini diurus travel dan jamaah mendapatkan copy-nya dalam 3-14 hari kerja.

Jamaah juga bisa mencicil setoran awal ini dengan menggunakan dana talangan haji, dalam hal ini Prima saidah bekerja sama dengan perbankan.



===== Haji, Umrah
SelengkapnyaCara Daftar Haji Kuota Depag RI

Daftar Tunggu Haji Reguler 13 Tahun

Diposting oleh Fera on Jumat, 16 September 2011

(ANTARA News) - Pemerintah Indonesia kembali akan mengajukan penambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi untuk 2012, untuk memperpendek daftar tunggu bagi masyarakat yang hendak berangkat. Mengingat daftar tunggu keberangkatan haji reguler saat ini ada yang telah mencapai 13 tahun, pemerintah kembali akan mengajukan penambahan kuota kepada Arab Saudi, kata Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi di Padang, Kamis. 

Menurut dia, saat ini kuota haji Indonesia berjumlah 211.000 jamaah, dan direncanakan pemerintah akan mengajukan penambahan menjadi 230.000 orang. Namun, permintaan tersebut tergantung dari pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap jumlah penduduk penduduk Indonesia, katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini penduduk Indonesia berjumlah 230 juta jiwa. Tetapi, jumlah tersebut belum diakui oleh PBB, dan ketika angka tersebut diakui PBB, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tambahan kuota menjadi 230.000, katanya. Selain itu, menurut dia, langkah yang diambil untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji adalah dengan melakukan pembatasan bagi masyarakat yang telah menunaikan haji. "Jika ada masyarakat yang telah menunaikan haji namun kembali mendaftar untuk berangkat maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar tunggu," kata dia.

Terkait calon jamaah yang memiliki usia lanjut ia mengatakan pemerintah juga memprioritaskan keberangkatan jamaah yang memiliki usia lanjut di atas 50 tahun. Namun sebenarnya, kata dia, hal yang menjadi pertimbangan utama dalam memberangkatkan jamaah bukan faktor usia, melainkan kondisi fisik dan kesehatan yang bersangkutan. Jika ada yang berusia mencapai 80 tahun tetapi secara fisik sehat dan kuat maka tidak menjadi persoalan dan tetap akan diberangkatkan, kata dia. Sebaliknya jika ada jamaah yang masih muda tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk berangkat.

Bila ingin jalur yang cepat pilihlah haji plus. Saat ini daftar tunggu haji plus masih terbuka untuk 2012 dan 2013
SelengkapnyaDaftar Tunggu Haji Reguler 13 Tahun

Kuota Haji Bertambah, Jamaah Indonesia Gembira

Diposting oleh Fera on Minggu, 11 September 2011

Indonesia akhirnya mendapat tambahan kuota haji 10.000 orang untuk tahun 2011 atau 1432 Hijriah setelah pemerintah Arab Saudi mengabulkan usulan kuota sesuai dengan data jumlah penduduk berdasarkan sensus. "Sehingga total jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun 2011 sebanyak 221.000 orang," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Ahad.

Keterangan tersebut disampaikan Menag saat baru tiba dari Arab Saudi didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1432H/2011.

Menag menjelaskan, tambahan kuota haji tersebut akan dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 7.000 orang, sehingga jumlah jamaah haji reguler menjadi 201.000 orang. "Sisanya, sebanyak 3.000 orang itu diperuntukkan jamaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji khusus menjadi 20.000 orang," kata Suryadharma.

Sebelumnya, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 211.000. Jumlah itu dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 194.000 orang dan haji khusus 17.000 orang. Namun hingga akhir pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahap kedua masih tersisa kursi jamaah sebanyak 2.585 seat.

Republika.


SelengkapnyaKuota Haji Bertambah, Jamaah Indonesia Gembira